Perbedaan Trading Forex dan Trading Saham

Trading forex dan trading saham seringkali disebut berdampingan sebagai contoh metode investasi online masa kini yang bisa dimulai dengan modal kecil oleh siapa saja. Hal ini seringkali membuat para investor pemula merasa bingung apakah akan memilih untuk trading forex atau trading saham, atau justru keduanya sekaligus. Bahkan, tak jarang orang menyamakan keduanya semata-mata karena sama-sama bisa dilakukan pada PC atau gadget lewat jaringan internet. Padahal, ada perbedaan sangat besar antara trading forex dan trading saham. Berikut ini beberapa diantaranya.

  1. Trading Forex di Luar Bursa, sedangkan Trading Saham Dibatasi Bursa

Dalam trading saham, kita akan selalu dibatasi oleh bursa. Sebagai contoh, jika kita memiliki rekening efek di broker saham Indonesia, maka kita hanya bisa jual-beli saham-saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) saja. Jika ingin trading saham Amerika Serikat, maka kita harus mendaftar dahulu ke broker saham AS. Hal ini membuat likuiditas perdagangan saham cenderung terbatas. Pada awal tahun 2018, nilai rata-rata transaksi harian BEI hanya Rp9 triliun, sedangkan perdagangan saham-saham AS hanya sekitar beberapa miliar Dolar AS per hari.

Di sisi lain, pasar forex seringkali disebut-sebut sebagai pasar keuangan dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia dengan transaksi harian rata-rata lebih dari 5 Triliun Dolar AS. Mengapa bisa begitu? Salah satunya karena pasar forex tidak berlangsung di luar bursa (over-the-counter), sedangkan transaksi internasional bisa berlangsung antar semua bank, lembaga keuangan, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pertukaran mata uang. Skala pasar forex yang sangat besar dan berlangsung melampaui batas-batas negara ini membuka peluang lebih luas bagi trader untuk mendapatkan keuntungan.

  1. Waktu Trading Forex 24 Jam, sedangkan Trading Saham Hanya pada Jam Kerja

Sebagaimana diungkapkan di atas, pasar forex memiliki cakupan global. Padahal, jam kerja bank-bank dan lembaga keuangan di seluruh dunia saling sambung-menyambung: Diawali dari pembukaan kantor-kantor Australia (05.00 WIB), kemudian Jepang dan kawasan Asia lainnya (07.00 WIB); setelah pasar Asia tutup, kemudian giliran kantor-kantor Eropa dibuka (13.00 WIB); menjelang penutupan pasar Eropa, kantor-kantor Amerika Serikat mulai buka (20.00 WIB); kemudian segera setelah pasar AS tutup, kantor-kantor Australia kembali buka; demikian seterusnya. Karenanya, trading forex dapat berlangsung kapan saja selama 24 jam, lima hari seminggu mulai dari hari Senin pagi sampai Jumat malam/Sabtu pagi.

Hal ini merupakan keunggulan trading forex yang membedakannya dari trading saham ataupun aset finansial lainnya. Trading saham akan selalu dibatasi jam kerja bursa, atau kalau menurut Bursa Efek Indonesia bertepatan dengan pukul 09:30-16:00 setiap Senin-Jumat dengan disela istirahat siang. Demikian pula bursa saham di negara-negara lain, memiliki jam kerjanya sendiri-sendiri. Di luar jam kerja tersebut, trading saham tidak dapat dilakukan secara online.

perbedaan waktu trading forex dan saham

  1. Eksekusi Order Forex Nyaris Instan, sedangkan Trading Saham Perlu Antri

Trading forex dan trading saham sama-sama dapat dilakukan melalui platform trading online. Namun, cara eksekusi ordernya berbeda. Dalam trading forex, jika Anda mengirim order untuk beli atau jual, maka order tersebut akan segera dieksekusi dengan kecepatan per milidetik, alias nyaris instan. Hal ini bisa terjadi karena likuiditas pasar forex yang sangat luar biasa besarnya, sehingga hampir setiap saat ada transaksi jual dan beli mata uang.

Di sisi lain, order yang Anda kirim dalam platform trading saham baru akan dieksekusi jika ada penawaran beli atau jual lain yang cocok dengan harga yang Anda cantumkan dalam order. Selama tak ada penawaran yang cocok atau banyak orang lain yang posisi antriannya lebih tinggi, maka order tidak akan dieksekusi. Akibatnya, keinginan Anda untuk membeli atau menjual suatu saham bisa jadi tidak terwujud pada tingkat harga yang diinginkan jika order Anda kalah dalam antrian ini.

  1. Trading Forex Bisa Untung saat Harga Naik Maupun Turun, sedangkan Trading Saham Hanya Untung jika Harga Naik

Dalam perdagangan di pasar keuangan, kita mengenal istilah “Long Position” dan “Short Position”. “Long Position” artinya trader ingin mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga dengan mengirim order beli (Buy). Sedangkan “Short Position” artinya trader ingin mendapatkan keuntungan dari penurunan harga dengan mengirim order jual (Short).

Pada dasarnya, baik trading forex maupun saham sama-sama bisa mengaplikasikan kedua posisi tersebut. Namun, penggunaan “Short Position” dalam trading saham sangat dibatasi karena konsekuensi buruknya pada perusahaan terkait. Bahkan, posisi Short seperti itu hampir tidak mungkin dilakukan oleh investor biasa di Bursa Efek Indonesia. Trader saham hanya bisa mendapatkan keuntungan jika harga mengalami kenaikan. Apabila harga saham merosot, maka sudah dipastikan kalau trader bakal merugi.

Meski demikian, posisi Short bisa bebas diterapkan dalam trading forex, sehingga trader bisa mendapatkan keuntungan saat harga naik maupun turun. Mengapa begitu? Karena transaksi forex dilangsungkan pada pasangan mata uang. Umpamanya kita jual EUR/USD, maka itu hanya berarti bahwa kita memperkirakan Euro akan melemah terhadap Dolar AS. Sebaliknya, jika seandainya kita jual USD/CAD, berarti kita memperkirakan USD akan melemah terhadap Dolar Kanada. Apabila prediksi tepat, maka kita bisa mendapatkan keuntungan.

perbedaan trading forex dan trading saham

  1. Trading Forex Bisa Menggunakan Leverage Tinggi, sedangkan Trading Saham Tidak Bisa

Salah satu perbedaan paling besar lainnya antara trading saham dan trading forex adalah soal leverage. Perlu diketahui, leverage merupakan fasilitas pinjaman tanpa jaminan dan bebas bunga yang diberikan oleh broker pada trader untuk memperbesar daya beli modal dalam proporsi tertentu. Umpamanya jika trading dengan leverage 1:1 (tanpa leverage), berarti trader hanya bisa bertransaksi sebesar modal yang disetorkan saja. Namun, jika trading dengan leverage 1:100, maka trader akan bisa bertransaksi senilai 20 Ribu Dolar AS meski hanya memiliki modal sebesar 200 Dolar AS.

Nah, dalam hal ini, aturan trading saham yang ketat biasanya tak memperbolehkan penggunaan leverage sama sekali. Kalaupun seandainya diijinkan penggunaan leverage untuk investor saham tertentu yang bermodal sangat besar, maka leverage-nya paling-paling hanya sekitar 1:2 sampai 1:5 saja. Namun, trading forex memungkinkan penggunaan leverage jauh lebih tinggi lagi, mulai dari 1:25, 1:50, 1:100, bahkan sampai 1:1000 atau 1:3000. Makin tinggi leverage, maka makin tinggi pula risikonya, sehingga trader forex disarankan hanya menggunakan leverage sekitar 1:100 saja. Namun, hanya 1:100 pun itu sudah di atas leverage yang diperbolehkan pada trading saham.

Bagi kita sebagai trader kecil-kecilan, ini artinya modal yang dibutuhkan untuk memulai trading forex bisa lebih rendah dibandingkan trading saham. Faktanya, broker forex memperbolehkan trading dengan syarat modal awal serendah 1 Dolar AS saja untuk jenis Akun Sen, atau setara dengan sekitar 14-15 ribu Rupiah berdasarkan kurs saat ini. Namun, broker saham umumnya mengharuskan setoran modal awal sebesar beberapa juta rupiah, atau minimal sebesar 100 ribu Rupiah. Jelas sekali bedanya antara trading forex dan trading saham, bukan!?

Leave a Comment