Apa itu Broker Forex

Broker forex adalah perusahaan yang bertugas mempertemukan penjual dan pembeli yang bertansaksi di pasar forex, sekaligus menghubungkan trader dengan jaringan interbank tempat terjadinya transaksi forex antar institusi dalam skala internasional. Broker forex juga menyediakan platform trading forex untuk memfasilitasi transaksi secara online. Dalam operasionalnya, broker forex akan bekerjasama dengan berbagai perusahaan lain seperti penyedia likuiditas (Liquidity Provider) dan pengembang (Technology Provider).

Agar bisa trading forex, trader akan membuka akun trading di broker forex terpercaya, menyetorkan dana ke akun tersebut, kemudian menggunakan dana untuk trading forex melalui platform trading online. Apabila sudah mendapatkan keuntungan dari trading, maka pokok modal awal dan profitnya dapat ditarik dari akun ke rekening bank trader, sesuai dengan metode penarikan dana yang disediakan oleh broker.

Sebagai imbalan dari jasanya memfasilitasi trading online, broker forex akan mendapatkan keuntungan dari tiga sumber resmi, yaitu:

  1. Spread: Selisih antara kurs jual dan kurs beli yang ditampilkan pada platform trading online.
  2. Commission Fee: Komisi yang harus dibayarkan oleh trader untuk setiap volume perdagangan tertentu.
  3. Swap (bunga atas transaksi yang terbuka hingga lewat tengah malam), potongan biaya deposit/penarikan dana, dan lain sebagainya.

Pada prakteknya, Broker Forex bisa menggratiskan salah satu komponen di atas, tetapi kemungkinan besar akan mengompensasinya dengan menaikkan biaya yang harus dibayar dari komponen lainnya. Misalnya, spread sebesar no (0), tetapi komisi sebesar 10 Dolar AS per lot. Sebaliknya, kalau spread biasa sekitar 1-2 pips, maka komisi gratis.

Apa Itu Broker Forex

Legalitas Broker Forex

Untuk memastikan bahwa Broker Forex menjalankan aktivitasnya secara legal dan tidak menyalahgunakan dana trader, maka pemerintah di berbagai negara akan menunjuk sebuah lembaga pemerintah atau swasta tertentu untuk bertindak sebagai regulator. Contoh regulator broker forex: Bappebti (Indonesia), FCA (Inggris), ASIC (Australia), NFA dan CFTC (Amerika Serikat), JFSA (Jepang), AMF Prancis, CySEC Siprus, IFSC Belize, dan lain sebagainya.

Baca Juga:   Cara Membedakan Broker Forex yang Jujur dan Penipu

Tugas regulator dalam kaitannya dengan broker forex antara lain:

  • Menentukan modal minimal pendirian perusahaan broker, untuk memastikan agar broker tak mudah mengalami kebangkrutan.
  • Menentukan standar operasional minimal yang harus ditaati semua broker yang dinaunginya.
  • Mengatur sertifikasi karyawan perusahaan broker, untuk memastikan agar mereka benar-benar orang yang memahami dunia trading forex.
  • Memeriksa laporan keuangan dan atau operasional perusahaan secara berkala untuk memastikan kondisi kesehatan perusahaan dari waktu ke waktu.
  • Menginvestigasi apabila broker disinyalir melakukan penyimpangan atau terjadi konflik antara trader dan broker.
  • Mengenakan denda, membekukan ijin, mencabut perijinan, atau menjatuhkan hukuman lain pada broker yang terbukti melakukan pelanggaran.

Broker forex bisa saja mengalami kebangkrutan atau masalah keuangan lainnya walaupun sudah memiliki ijin dari lembaga resmi. Apalagi, standar setiap regulator berbeda-beda, sehingga setiap negara seringkali menuntut ijin berbeda dan tetap melarang broker dengan ijin dari regulator berbeda. Akan tetapi, broker forex berijin itu berarti sudah terverifikasi eksistensi dan operasionalnya, jelas bukan broker abal-abal ataupun penipu berkedok broker. Oleh karenanya, untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, maka sebaiknya trader hanya bergabung dengan broker forex berijin yang sudah terbukti reputasinya saja.

Legalitas Broker Forex

Jenis-Jenis Broker Forex

Secara umum, broker forex dapat dibagi menjadi tiga jenis, yakni Dealing Desk (DD), Non-Dealing Desk (NDD), dan Hybrid. Broker tipe NDD bisa dibedakan menjadi dua lagi, yaitu STP (Straight Through Processing) dan ECN (Electronic Communication Network).

  1. Broker dengan Dealing Desk sering juga disebut sebagai broker bandar (Market Maker). Mereka disebut demikian karena “menciptakan pasar sendiri”. Order trader bukan disalurkan ke jaringan pasar internasional, tetapi dicocokkan dengan posisi trading perusahaan broker itu sendiri, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya konflik kepentingan. Masalahnya, kalau trader untung, berarti broker rugi; sebaliknya kalau broker untung, maka trader rugi. Karena alasan ini, maka broker forex berjenis DD kurang disukai di Indonesia. Namun, broker tipe DD dianggap lazim di luar negeri dan tetap bisa mendapatkan perijinan dari regulator legal, asalkan kuotasi harganya cocok dengan kondisi pasar dan tidak berusaha memanipulasi order trader.
  2. Broker bertipe Non-Dealing Desk benar-benar menyalurkan order trader. Namun, teknis eksekusinya berbeda antara broker NDD yang menggunakan sistem STP dan ECN. Broker STP bakal “melemparkan” ke sebuah “liquidity pool” yang terdiri dari berbagai perusahaan penyedia likuiditas. Penyedia likuiditas yang menawarkan harga terbaik akan berperan sebagai lawan trader dalam setiap order yang dieksekusi. Sedangkan broker ECN memiliki hubungan langsung dengan jaringan elektronik tempat transaksi bank-bank internasional dan penyedia likuiditas lainnya. Dalam tipe ECN, eksekusi yang diperoleh trader bisa jadi lebih baik, karena posisinya berkompetisi langsung dengan para trader besar.
    Diantara broker forex tipe DD dan NDD, umumnya trader forex menganggap tipe ECN-lah yang terbaik. Namun, broker ECN biasanya menuntut modal awal yang lebih besar, leverage lebih kecil, dan aturan volume trading lebih ketat, sehingga kurang cocok bagi trader pemula. Oleh karenanya, mayoritas broker forex saat ini bertipe Hybrid.
  3. Broker tipe Hybrid bisa menyediakan layanan dengan eksekusi DD maupun NDD sekaligus, tergantung jenis akun trading yang dipilih oleh trader. Umpamanya, sebuah broker hybrid akan menyediakan akun Mikro dengan eksekusi DD, akun Standar dengan eksekusi STP, dan akun ECN dengan eksekusi ECN. Dengan demikian, broker tersebut dapat menjaring trader pemula hingga profesional.

Dalam pemilihan broker, trader biasanya bukan hanya mempertimbangkan soal legalitas dan jenis eksekusinya saja. Ada pula berbagai faktor lain yang mempengaruhi pemilihan broker, seperti modal awal minimal yang dipersyaratkan, biaya transaksi (besar spread, komisi, dll), metode deposit dan withdrawal yang disediakan broker, kualitas layanan pelanggan (Customer Service), serta berbagai bonus dan promosi lainnya.

Bonus dan Promosi Broker Forex

Seiring dengan perjalanan waktu, jumlah broker forex makin banyak, persaingan antar broker pun mengakibatkan biaya trading makin rendah dan trader dapat menikmati kualitas pelayanan lebih baik plus berbagai bonus dan promosi menarik. Bermacam bonus yang ditawarkan broker seperti merchandise gratis, undian emas atau mobil gratis, dana gratis tanpa deposit (No-Deposit Bonus), bonus deposit 20%, 100%, atau bahkan lebih dari itu.

Bonus dan promosi seperti itu merupakan kesempatan bagus bagi trader untuk memulai trading dengan modal pas-pasan serta mendapatkan keuntungan ekstra. Namun, trader sebaiknya berhati-hati apabila akan memilih broker atas dasar iming-iming bonus saja, karena broker tentunya memberikan bonus untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi lagi. Bacalah ketentuan bonus (Terms and Condition) dengan hati-hati untuk memastikan tak ada pasal-pasal menjebak

Selain itu, sikap tepat yang dapat diambil trader saat memilih broker forex adalah menyelidiki legalitas dan reputasi perusahaannya dan mengetahui dengan jelas spesifikasi fasilitas yang disertakan pada setiap akun tradingnya. Faktor-faktor ini lebih menentukan kredibilitas dan kehandalan sebuah broker daripada bonus atau promosi yang kemungkinan hanya memberikan keuntungan sesaat saja.

Leave a Comment